DIGITAL FORENSIK
Forensik digital (kadang-kadang dikenal sebagai ilmu forensik digital ) adalah cabang ilmu forensik yang mencakup pemulihan dan penyelidikan materi yang ditemukan dalam perangkat digital, sering kali terkait dengan kejahatan komputer. Istilah forensik digital pada awalnya digunakan sebagai sinonim untuk forensik komputer tetapi telah diperluas untuk mencakup penyelidikan semua perangkat yang mampu menyimpan data digital. Sedangkan menurut Ken Zatyko digital forensik adalah “Penerapan ilmu komputer dan prosedur investigasi untuk tujuan hukum yang melibatkan analisis bukti digital (informasi nilai pembuktian yang disimpan atau ditransmisikan dalam bentuk biner) setelah otoritas pencarian yang tepat, lacak balak, validasi dengan matematika ( fungsi hash), penggunaan alat-alat divalidasi, pengulangan, pelaporan, dan presentasi mungkin ahli.” Dengan adanya digital forensik ini maka beberapa kasus akan bisa diusut dengan tuntas dan meminimalisir kesalahan yang terjadi. Karen...